Rabu, 26 Desember 2012

Larangan Membaca Basmalah dalam Surat At-Taubah

Pertanyaan Oleh : Sang Syuhada


assalamu'alaikum.,
memulai membaca surat At-Taubah,.,dilarang membaca Basmallah
bagaimana hukum membaca basmallah dalm surat at-taubah yang kita mulai pada ( 'ain) ke-2 atau selebih nya ????
apakah kita harus membaca doa surat itu? atau boleh membaca bismillah seteah membaca doa itu?
mohon penjelasan, terima kasih.,

Jawab :

Riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Mardawaih dari Ibnu Abbas ra. bahwa ia pernah bertanya kepada Ali bin Abi Thalib tentang sebab basmalah tidak ditulis di permulaan surat Baro’ah/Attaubah. Ali bin Abi Thalib ra. menjawab, “Basmalah adalah aman (mengandung rasa aman) sedangkan Baro’ah turun dengan pedang (berkaitan dengan peperangan).” Para Ulama masih berselisih mengenai hal ihwal larangan tersebut. Syeikh Al-Ramli mengatakan makruh membaca Basmalah di awal surah al-Taubah dan sunat di pertengahannya. Imam Ibnu Hajar, Syeikh al-Khatib dan Imam al-Syatibi mengatakan haram membaca Basmalah di permulaan surah aT-Taubah dan makruh di pertengahan.
Oleh karena itu jika kita membaca surat tersebut dari permulaannya, maka kita hanya disunahkan mengucapkan ta’awudz saja tanpa basmalah. Demikian halnya jika kita membaca dari pertengahannya. Kita juga cukup membaca ta’awudz saja.
Apabila kamu membaca al-Qur’an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.(QS An-Nahl: 98)
Untuk menggantikan bacaan basmalah pada awal surat ini, biasanya beberapa mushof menyertakan bacaan ta’awudz yang khusus untuk mengawali surat ini. Bacaan Ta’awudz tersebut adalah sebagai berikut : A’uudzubillaahi minannaari wa minsyarril kuffaar wa min ghodlobil jabbaar. Al ‘izzatulillahi wa lirosuulihii wa lilmu’miniin
Wallahu a’lam bish-shawab,
(Muhammad Badri)

Wa'alaykum Salaam...
Membaca basmalah pada awal surat baro'ah/taubah adalah disepakati atas terlarangnya baik para Qurro maupun fuqoha ataupun muhatdisin Hanya saja apakah larangan itu keras yang disebut haram atau tidak keras disebut makruh, Maka ada ikhtilaf ulama padanya.
Ini dalilnya dalam Mandzumat Hirzil Amany Wa Wajhittahany yg Masyhur dsbut dngn Nama Almandzumatusyathibiyyah yang artinya :
Dan kapan2 engkau washolkan/engkau mulai surat baro'ah/attaubah karena turunnya bersama ayat pedang, tidaklah engkau membaca Basmalah dan tidak boleh tidak (mesti) pada Basmalah pada memulaimu akan suatu surah selain Baro'ah dan pada permulaan bagian2 Alqur'an dapatlah memilih orang yang membacanya.
Sekedar menguatkan perkataan Akhy Muhammad Badri dalam I'anatuttholibin Juz 1 hal 139 yang artinya :
Dan dmakruhkan pada awalnya dan disunnahkan pada pertengahannya menurut Syekh Muhammad Arromli (MR) Dan menurut Ibnu Hajar diharamkan pada awalnya dan dimakruhkan pada pertengahannya, artinya karena maqomnya tidak sesuai dengan Rahmat karena surat tersebut turun dengan Pedang.

Jadi jika ada ikhtilaf/khilaf antara para ulama lebih baik kita meninggalkannya alias tuk selamatnya baca Ta'awudz saja (sekedar hati2/tidak ragu) Qowlu al-ulama. ^_~
(Ilham Sandy Firtha)

Kaum Sarungan, 26 Maret 2012 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar