Minggu, 17 Maret 2013

Manakah yang lebih berat antara makan babi, minum arak dan makan harta anak yatim?

Pertanyaan Oleh : Bukhori Idris

Manakah yang lebih berat hukum haram, memakan babi, minum arak yang bersifat makanan, dengan memakan uang hasil menipu, uang anak yatim dll??



Jawab :


Dalam Bukhori dan Muslilm Bahwasanya ada berkata Umar berpidato diatas Mimbar Rosululloh SAW :
Ammaa Ba'du...Ayyuhaannasu....!!!
Kemudian dari pada itu, Wahai Manusia....!!!
Sesungguhnya telah diturunkan hukum yang mengharamkan Khomr, Ia itu adalah terdiri dari 5 unsur :
Anggur, Kurma, Madu, Jagung dan Gandum. Khomr itu adalah sesuatu yang mengacaukan aqal.

Dalam Azzawajir dikatakan Telah bersabda Rosululloh SAW :
Janganlah kamu semua duduk bersama para peminum arak, jangan pula menjenguk mereka yang sedang sakit dan jangan menyaksikan jenazah mereka. Para peminum arak itu datang pada hari qiyamat mukanya menjadi hitam kelam, lidahnya menjulur sampai dadanya dan air liurnya mengalir sehingga menjijikan stiap orang yang melihatnya.

Telah berkata para Ulama :
Bahwa kita dilarang menjenguk orang yang sakit dan memberi salam pada mereka, sebab peminum arak itu adalah orang yang Fasiq terkutuk, Karena Alloh dan Rosul-Nya benar2 mengutuknya, Jika ia membeli dan memerasnya maka ia terkutuk 2 kali dan jika ia memberikannya kepada orang lain untuk diminum (Alias Join atau Pete-pete) maka menjadi terkutuk 3 kali Wal'iyaadzu Billah....
Dengan demikian itulah yang dilarang menjenguk, memberi salam padanya kecuali Ia bertobat, Maka jika Ia bertaubat nasuha Maka Alloh akan menerima taubatnya.

Kesimpulannya manakah yang lebih berat antara Makan Babi, Minum arak dan makan hasil menipu anak yatim jelas semuanya berat atau termasuk dosa2 besar menurut Al-Qur'an dan Assunnah.

Tapi jika ini pertanyaan pilihan, maka jelas meminum arak itu lebih berat
Sekedar perumpamaan :

Jika ada orang kafir makan babi atau memakan hasil uang anak yatim lalu kita bertemu dengan mereka, Mungkin mereka tidak akan mengganggu kita.
Akan tetapi jika ada orang kafir yang sedang mabuk maka jika seseorang bertemu mereka maka mungkin berakibat fatal Bisa :
-Dikuras/dipalak/diambil harta seseorang tsb
-Diperkosa
-Di paksa minum dll.
Semoga Alloh Ta'aala melindungi kita dari hal2 demikian....
(Ilham Sandy Firtha)


Kaum Sarungan, 7 Juli 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar