Minggu, 03 Maret 2013

Apakah masih ada jalan lain untuk menolong atau meringankan dosa kedua orang tua yang sudah meninggal?

Pertanyaan Oleh : Sadri Akbar


Saya orang awam mau tanya dong karena keterbatasan pengetahuan, salah 1 amal kepada orang tua yang sudah meninggal kan doa anak yang soleh, terus kalau anak itu masih berjudi, masih suka mabuk or main perempuan apakah doanya ga sampai ke orang tua yang meninggal? Apa ada batasan solehnya sampai mana.... Mohon masukannya.. Wassalam..

Jawab :


'Alaykumussalaam, coba2 jawab ya, mungkin pertanyaannya menjadi berubah jadinya begini :
Apakah masih ada jalan lain untuk menolong atau meringankan dosa kedua orang tua yang sudah meninggal atau orang yang sudah meninggal..???

Jawab :
sebagaimana dalam firman-Nya Surat Annajm ayat 39 :
Wa an laysa LIL INSAANI illaa maa sa'aa
artinya :
Dan bahwasanya tidak ada seorang manusia yang berhaq kecuali sesuatu yang di usahakannya.

Perhatikan pada huruf LAM Dari lafadz LIL INSAAN disini adalah maknanya LIL ISTIHQOQ yang artinya 'Menyatakan Haq', Haq artinya sesuatu yang dituntut kalau diabaikan.

So (jadi) artinya :
Jika manusia tidak beramal Sholeh (kebaikan) maka tidaklah ia berhaq menerima pahala atau balasan.

jadi dinafikan (meniadakan) dalam ayat tersebut adalah Haq manusia dan Bukanlah sekali-kali karunia dan Rohmat Alloh yang dinafikan.


Jadi walaupun manusia itu, karena ia tidak berusaha kebaikan maka ia tidak mempunyai haq menerima pahala amalnya, akan tetapi ALLOH TA'AALA masih dapat mengampuninya dengan Karunia-NYA dan Melimpahkan Rohmat-Nya kepada siapa yang DIA kehendakinya, sebagaimana dalam Ayat Lain pada Surat Ali Imron 74 yang artinya :
Alloh dapat menentukan Rohmat-Nya kepada siapa saja yang dikehendakinya dan Alloh mempunyai Karunia yang besar.


sebagai perbandingannya ada sedikit cerita :
Ada seorang pegawai yang bekerja kepada Bos nya, akan tetapi ia tidak berhaq menerima gaji melainkan dari apa2 yang telah dikerjakannya, Tetapi ini tidak berarti bahwa si pegawai tidak menerima hadiah atau bonus2 dari kemurahan bos nya, walaupun ia tidak berhaq menuntut bonus itu sekiranya si bos mengabaikannya, karena itu bukan haqnya tersebab ia tidak bekerja. Bahkan bonus ini bisa juga si bosnya memberikan kepada orang lain yang tidak bekerja disitu, kalau si bosnya mau, karena ini bukan persoalan HAQ akan tetapi soal kemurahan si Bos. Hehee...

Berdoalah kamu kepada-Ku, maka Kuperkenankan bagimu

Wallohu'alam...
(Ilham Sandy Firtha)

Kaum Sarungan, 17 Juli 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar