Rabu, 27 Februari 2013

Shaf terputus, masihkah dapat fadhilah jama'ah?

Pertanyaan Oleh : Adelia Fitria

Assalamu'alaikum..
Kalau sholat berjma'ah tapi shafnya tidak rapat (misal baris kedua masih ada yang kosong tapi yang belakang tidak mau maju)..
Apakah masih dapat fadhilah jama'ah???



Jawab :

wa kuriha syuru'u fi saffin qabla itmami ma qibalahu, wa haaza tafuutu fadhilatul jama'ah.
Makna : Dimakruhkan masuk ( Berdiri) dalam saf sebelum sempurna saf di depannya, dan ini hilanglah fadhilah jama'ah,
Imam nawawi menambahkan : disyaratkan bagi makmum mutaba'ah imam pada perbuatan dan tempat.
Makruh menyendiri dari saf bila ada kosong di saf depannya.

Hadist.. Man washala saffa washalahullah, wa man qata'a saffa qata'ahullah, maksud nya ; siapa saja menyambung saf maka Allah menyambung kebaikan bagi nya, dan siapa saja yang memutuskan saf maka Allah memutuskan kebaikannya.
Imam Ibnu Hazam menghamal hadis ini kepada batal shalat, sedangkan Imam Bukhari menghamal kepada berdosa dan hilang fadilah jama'ah.


tambahan, dan ini hanya pemahaman ana..
Bagi makmum yang berada di belakang imam sampai saf yang ada kosong itu mendapat fadhilah jama'ah, sedangkan makmum sesudah saf yang ada kosong itu tidak mendapat fadilah..

(Muna Iqbala)



Dari sahabat Abdullah bin Umar - radhiallahu Taala anhuma- beliau berkata: Rasulullah -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
Luruskan shaf-shaf kalian karena sesungguhnya kalian itu bershaf seperti shafnya para malaikat. Luruskan di antara bahu-bahu kalian, isi (shaf-shaf) yang kosong, lemah lembutlah terhadap tangan-tangan (lengan) saudara kalian dan janganlah kalian menyisakan celah-celah bagi setan. Barangsiapa yang menyambung shaf, niscaya Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya) dan barangsiapa yang memutuskannya, maka Allah akan memutuskannya (dari rahmat-Nya). ( HR.Ahmad, Abu Dawud, An-Nasaiy dan lainnya,hadits shohih).


Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu-bahwasanya Rasulullah -shalallahu alaihi wa alihi wasallam- bersabda :
Kalau seandainya manusia mengetahui besarnya pahala yang ada pada panggilan (azan) dan shaf pertama kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan undian maka pasti mereka akan mengundinya. Dan kalaulah mereka mengetahui besarnya pahala yang akan didapatkan karena bersegera menuju shalat maka mereka pasti akan berlomba-lomba (untuk menghadirinya). Dan kalaulah seandainya mereka mengetahui besarnya pahala yang akan didapatkan dengan mengerjakan shalat isya dan subuh, maka pasti mereka akan mendatanginya meskipun harus dengan merangkak. (HR. Al-Bukhari no. 69 dan Muslim no. 437)

shof yang terbaik adalah yang terdepan, paling dekat dengan imam dan sebelah kanan imam.
(Solihin Gubes)


Kaum Sarungan, 25 Juli 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar