Niat puasa satu bulan sekaligus
Pertanyaan :
Pertanyaan :
Niat puasa
menurut Imam Safi'i perhari. Menurut
Imam Malik bias sebulan penuh. Bisakah keduanya
digabung, jaga -jaga agar tidak lupa ?
( Dari : Muhamad Nasir )
Jawaban :
Bisa, bahkan dianjurkan ( disunatkan ) oleh ulama’-ulama’ dari kalangan madzhab syafi’i, supaya nanti saat kita lupa tidak niat dimalam hari, tak perlu mengqodho’ puasa, , dan hal tersebut tidak dianggap talfiq yang dilarang. Jadi kalau kita sudah niat puasa selama sebulan diawal bulan, kemudian kita tidak niat dimalam hari karena lupa semisal, kita cukup berpuasa dengan taqlid ( mengikuti ) madzhab maliki.
( Oleh : Su kakov, Brandal Loka Jaya, Mazz Rofi’i, Siroj Munir )
Referensi :
1. Tausyih Ala Ibnu Qosim, Hal : 111
2. I’anatut Tholibin, Juz : 2 Hal : 220
3. Nihayatuz Zain, Hal : 288
4. Hasyiyah Al Bajuri, Juz : 1 Hal : 288
digabung, jaga -jaga agar tidak lupa ?
( Dari : Muhamad Nasir )
Jawaban :
Bisa, bahkan dianjurkan ( disunatkan ) oleh ulama’-ulama’ dari kalangan madzhab syafi’i, supaya nanti saat kita lupa tidak niat dimalam hari, tak perlu mengqodho’ puasa, , dan hal tersebut tidak dianggap talfiq yang dilarang. Jadi kalau kita sudah niat puasa selama sebulan diawal bulan, kemudian kita tidak niat dimalam hari karena lupa semisal, kita cukup berpuasa dengan taqlid ( mengikuti ) madzhab maliki.
( Oleh : Su kakov, Brandal Loka Jaya, Mazz Rofi’i, Siroj Munir )
Referensi :
1. Tausyih Ala Ibnu Qosim, Hal : 111
2. I’anatut Tholibin, Juz : 2 Hal : 220
3. Nihayatuz Zain, Hal : 288
4. Hasyiyah Al Bajuri, Juz : 1 Hal : 288
Oleh : Solihin Gubes
Kaum Sarungan, 26 Juli 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar