Kamis, 10 Januari 2013

Apakah setiap rujukan masalah wajib dikembalikan pada Alqur'an dan alhadits..?

Apakah setiap rujukan masalah wajib dikembalikan pada Alqur'an dan alhadits..?

pada dasarnya semua permasalah hukum merujuk pada Alqur'an dan alhadits namun keterbatasan ilmu yang kita miliki sekarang tak mungkin dapat membedah maksud dan tujuan keduanya. Oleh karena itu kita membutuhkan bantuan fatwa para ulama selaku pewaris para nabi yang mengetahui rahasia2 Alqur'an dan alhadits

Soo..
Lihatlah dulu fatwa ulama baru kita cari nash Alqur'an dan alhaditsnya..
InsyaAllah kita akan mengenai hukum yang benar.



Telah berkata para ulama : jikalau datang hadits yang sohih (umpamanya) maka tidaklah wenang bagi kita menjadikannya suatu hukum sehingga kita melihat dulu daripada kitab2 hukum dan pembukuan2 islam dan kita menghukuminya dengan apa yang ada di dalamnya..
maka sangat BANYAK DARI HADITS SOHEH YANG TIDAK DIAMALKAN KARENA ADA YANG MENCEGAH NYATANYA PERIHAL NASIKH MANSYUH DLL..

Sumber : al ajwibatul goliyah pi aqidatil firqotin najiyah Li sayyid al alamah alfaqih zainal abidin al'alawi alhusainiy..

Apabila beliau telah menetapkan ijtihadnya maka wajib untuk diikuti dan tidak boleh dilanggar bagaimana pun keadaaannya. Karena itu setiap yang ditetapkan berasal dari Nabi saw maka ia adalah benar dan tidak ada keraguan didalamnya maka ia adalah wahyu dari Allah swt. dan barangsiapa yang memisahkan antara hal ini dengan wahyu. (Fatawa as Sabakah al Islamiyah juz II hal 1251)

“Dari Muadz ibn Jabal ra bahwa Nabi Saw ketika mengutusnya ke Yaman, Nabi bertanya: “Bagaimana kamu jika dihadapkan permasalahan hukum? Ia berkata: “Saya berhukum dengan kitab Allah”. Nabi berkata: “Jika tidak terdapat dalam kitab Allah” ?, ia berkata: “Saya berhukum dengan sunnah Rasulullah Saw”. Nabi berkata: “Jika tidak terdapat dalam sunnah Rasul Saw” ? ia berkata: “Saya akan berijtihad dan tidak berlebih (dalam ijtihad)”. Maka Rasul Saw memukul ke dada Muadz dan berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah sepakat dengan utusannya (Muadz) dengan apa yang diridhai Rasulullah Saw”(HR.Thobaroni)


Oleh : Compac Caesar El-Bantanie dan Ilham Sandy Firtha
Kaum Sarungan, 19 Maret 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar